Minggu, 06 Juli 2008

LAMPU MERAH, KIRI JALAN TERUS!
Oleh: Jannatul Husna*

”Kiri Jalan Terus!”, sebuah seruan tanda pembolehan laju, kerap dijumpai pada setiap perempatan jalan lampu merah di Indonesia. Perintah seperti ini hampir tidak kita jumpai di beberapa negara ”maju” seperti Malaysia dan Singapura. Di sana, pada setiap lampu merah, tidak ada pembolehan ”kiri jalan terus”, apalagi kanan, karena di lampu merah, pengendara sepeda motor ataupun mobil, mesti berhenti. Sebuah filosophy hidup yang boleh diambil dari perundangan suatu negara yang katanya adik bungsu ibu pertiwi.

Jangankan ke kiri, memutar arah balik kendaraan bahkan bisa dilakukan oleh setiap pengendara di negeri kita, sehingga kemalangan terkadang sulit untuk dihindari. Jalanan penuh sesak dan seliweran menaik dan menurunkan penumpang, yang lain datang menyalip, sementara yang tidak sabar mengaduh lewat klakson motor ataupun mobilnya bagai suara pekik kuda, rusa, dan lainnya.

Pemandangan hidup yang sulit untuk dihindari, namun apa daya, mental hampir separuh penduduk kita telah berurat akar pada pola seperti ini, warisan buruk yang seakan mustahil untuk dielakkan. Tradisi ”kiri jalan terus” inilah yang agaknya membuat sistim pemerintah kita—dari strata pucuk hingga masyarakat akar rumput—susah untuk lari dari budaya korup, kongkalingkong dalam nepotisme serta kolusi inter kolega. Padahal, semua manusia waras tahu, kalau lampu merah harus berhenti, apalagi jalan kiri? Wallahu a’lam.


*Pelajar Master University of Malaya
Fakultas Usuluddin Akademi Pengajian Islam
Mobile +6014 2654654

Tidak ada komentar:

Posting Komentar